Pasaman, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pasaman mulai besok pagi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman yang akan maju dalam Pilkada 2024.
“Siang tadi kita telah membentuk Pantia Penerimaan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di kantor DPD PAN Pasaman” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Pasaman, Hendri pada wartawan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilpres 2024 Super Damai
|
Menurut Hendri, dari hasil rapat pengurus DPD PAN Pasaman maka disepakati selaku Ketua Panitia Pendaftaran, Yulisman, AMa, Sekretaris, Admizar, SH dan Bendahara Yudi Alfian. Kemudian dibantu oleh sejumlah anggota panitia dan sekretriat.
Sementara itu Ketua Panitia Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Partai PAN Pasaman, Yulisman menjelaskan partai PAN membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Pasaman untuk maju dalam Pilkada 2024. Bagi putra dan putri terbaik Pasaman sudah bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor PAN Pasaman di Lubuk Sikaping.
“Sesuai arahan dari DPP dan DPW PAN Sumatera Barat, maka kita mulai membuka pendaftaran bagi putra dan putri Pasaman yang akan ikut bertarung dalam Pilkada tahun 2024” kata Yulisman yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pasaman ini.
Sesuai dengan mekanisme, panitia akan menerima seluruh berkas pendaftaran dari seluruh Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Setelah nanti berkas lengkap maka selanjutnya akan di lanjutkan ke DPW PAN Sumbar dan selanjutnya ke DPP PAN di Jakarta.
“Ada mekanisme tersendiri di partai kita dalam penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yang akan diikuti bagi mereka yang ingin bertarung di Pilkada yang maju dari PAN Pasaman” sebut Yulisman.
Seperti diketahui pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ke KPU pada pertengahan Agustus 2024. Maka dari itu para Balon tentu nanti akan diusung oleh partai politik dan jalur independen.
Baca juga:
Tony Rosyid: SBY Bukan 'Bapak Plin Plan'
|
“Pada Pemilu 2024 ini kita mempunyai 3 kursi, untuk mendaftar ke KPU salah satu syaratnya tentu paling sedikitnya Balon diusung partai yang mempunyai 7 kursi atau koalisi, sebab tidak ada satupun partai di Pasaman yang memperoleh 7 kursi” sebutnya.
Dikatakan Yulisman, syarat-syarat pendaftaran di partai PAN bisa nantinya dilihat di kantor. Partai sudah mempersiapkan berbagai persyaratannya yang bisa diambil oleh Balon Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Informasi yang berkembang saat ini ditengah-tengah masyarakat Balon bupati ataupun wakil bupati yang disebut-sebut ada Drs.Maraodak, Tomi Irawan Sandra, Endra Bahtiar, Desrizal, Pordomuan Tanjung, Muzli M Nur, Drs. Hendri, Suharjono, Herisupriadi dan lainnya.