Pasaman, - Pasca penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengundian nomor urut ini digelar pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping.
Dari prosesi pengundian nomor urut tersebut, membuahkan hasil dengan diketahuinya nomor urut Paslon pada Pilkada 2024. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution mendapatkan nomor urut 1, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mara Ondak-Desrizal mendapatkan nomor urut 2 serta Paslon Sabar AS-Sukardi nomor urut 3.
Setelah pengundian nomor urut, Ketua KPU Pasaman Taufiq, menetapkan dan mengumumkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut tersebut.
Setelah mendapatkan undian nomor urut, masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan semangat pada pendukungnya dengan menunjukkan angka 01, 02, dan 03 setiap pendukung pun memberikan semangat menyusul dengan teriakan yel-yel khas.
Masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman memberikan semangat kepada pendukungnya yang ikut serta dalam kegiatan ini.
Ketua KPU Pasaman Taufik menyampaikan, bahwa pentingnya menjaga situasi keamanan, juga menekankan bahwa pasangan calon akan berupaya memberikan Pilkada yang tertib, aman, dan lancar.
Ia juga mengajak seluruh Paslon Bupati Pasaman untuk mendukung jalannya Pilkada serentak dengan baik dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kita berharap, bahwa Pilkada serentak 2024 di Pasaman ini menjadi pesta alek demokrasi badunsanak untuk kita bersama, dengan penuh keakraban, silaturahim, dan persaudaraan serta sukses dalam penyelenggaraan dalam suasana damai tenteram, ” pungkasnya.
Dalam agenda tersebut, Kapolres Pasaman Yudho Huntoro juga memperkenalkan dan menyerahkan pengawal pribadi dari masing-masing Paslon.
Baca juga:
50 Tokoh Perubahan Hadiri Rakor Komandan
|
“Kita berharap kepada para pengawal pribadi dari masing-masing Paslon (yang terdiri dari dua pengawal per-paslon) dapat memberikan layanan dan kinerja yang maksimal. Sebelumnya, mereka juga telah dilatih di SPN Polda Sumatera Barat untuk pelatihan serta pembekalannya, ” terang Kapolres Pasaman.
Hadir dalam acara pengundian nomor urut ini, Forkopimda dan OPD terkait, Kakan Kemenag Pasaman, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu, Ketua Partai, L.O Paslon, Pendukung Paslon dan sejumlah media.